SOKOGURU - Banyak orang tua mengeluhkan bahwa anak mereka di sekolah tidak lagi menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), terutama setelah berpindah jenjang dari Sekolah Dasar (SD) ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat.
Fakta ini sering terjadi meskipun orang tua sudah mengumpulkan berkas persyaratan yang diminta oleh pihak sekolah.
Sayangnya, meskipun telah memenuhi persyaratan, bantuan PIP tidak kunjung diterima bahkan hingga anak hampir menyelesaikan pendidikan di jenjang tersebut.
Tiga Penyebab Utama Anak Tidak Terdaftar sebagai Penerima PIP
Ada tiga faktor utama yang menyebabkan seorang anak tidak mendapatkan bantuan PIP:
- Anak tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Sekolah tidak mengusulkan anak tersebut dengan tidak mencentang data di sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK).
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak tidak sesuai atau belum terverifikasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Sekolah memiliki peran penting dalam mengusulkan nama siswa yang layak menerima bantuan PIP.
Jika sekolah tidak menginput data dengan benar di DAPODIK, maka siswa tersebut tidak akan masuk dalam daftar penerima bantuan.
Namun, faktor lainnya juga berasal dari keluarga. Jika keluarga tidak memperbarui data kependudukan di Disdukcapil, maka NIK anak tidak akan terpadankan dengan sistem.
Hal ini bisa menjadi penyebab utama bantuan PIP tidak diterima meskipun anak sebenarnya layak mendapatkan bantuan.
Data penerima bantuan PIP harus sesuai dengan DTKS milik Kementerian Sosial.
Jika ada ketidaksesuaian, maka data harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum bisa masuk dalam daftar penerima bantuan.
Di lapangan, survei Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan menggantikan DTKS sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial, termasuk PIP.
Oleh karena itu, validasi data semakin penting agar anak yang benar-benar membutuhkan bisa masuk dalam kategori penerima bantuan.
Karena sistem DTKS akan digantikan oleh DTSEN, ada kemungkinan besar bahwa penerima bantuan pemerintah, termasuk PIP, juga mengalami perubahan.
Hal ini bisa berdampak pada anak-anak yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan, tetapi berpotensi menerimanya setelah survei DTSEN dilakukan.
Jika survei DTSEN sudah berjalan dengan optimal, anak-anak yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan PIP di sekolah bisa mendapatkan kesempatan baru karena masuk dalam kategori penerima bansos dari pemerintah.
Langkah-langkah Agar Anak Bisa Mendapatkan Bantuan PIP
Agar anak bisa mendapatkan bantuan PIP, orang tua dapat melakukan beberapa langkah berikut:
- Memastikan data anak telah masuk dalam DTKS.
- Berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan data anak telah diusulkan melalui DAPODIK.
- Memastikan NIK anak telah terpadankan dengan data di Disdukcapil.
Orang tua perlu lebih aktif dalam mengurus data kependudukan anak mereka dan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar anak tidak kehilangan hak untuk mendapatkan bantuan pendidikan.
Agar bantuan PIP dapat diterima oleh anak yang benar-benar membutuhkannya, validasi data menjadi hal yang sangat penting.
Dengan sistem DTSEN yang akan segera diberlakukan, diharapkan bantuan lebih tepat sasaran dan bisa membantu lebih banyak anak dalam mendapatkan pendidikan yang layak. (*)